Dalama rangka implementasi dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan sebagai pelaksanaan tugas dan jabatan fungsional arsiparis berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia , arsiparis yang ada UPT Kearsipan dan Universitas Negeri Gorontalo melaksanakan kegiatan bimbingan dan konsultasi serta bimbingan teknis dan pemberian fasilitas kearsipan pada unit kerja yang ada di Universitas Negeri Gorontalo pada hari Rabu, tanggal 1 September 2021.