Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengadakan Pelatihan Teknis Dasar-Dasar Kearsipan Angkatan 9 s.d 12 bagi pegawai yang menduduki Jabatan Fungsional Arsiparis dan/atau Pengelola Kearsipan pada unit unit kerja di lingkungan Kemendikbudristek dengan menggunakan moda klasikal atau tatap muka luring.
Kegiatan pelatihan kearsipan ini dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari dimulai pada tanggal 17 sampai dengan 23 September 2023 bertempat di kantor BBGP (Balai Besar Guru Penggerak) Provinsi Sulawesi Selatan dan diikuti oleh 10 (sepuluh) orang peserta dari Universitas Negeri Negeri Gorontalo yang terdiri dari arsiparis dan pengelola kearsipan yang terdapat di unit kerja Universitas Negeri Gorontalo.
Selain pembelajaran yang diadakan dalam kelas gabungan dan kelompok, peserta pelatihan kearsipan juga mendapat kesempatan kunjungan dan praktek kerja di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan selama 1 (satu) hari yang dilaksanakan pada hari pada hari Jum'at tanggal 22 September 2023.
Menindaklanjuti hasil pertemuan Kepala UPT Kearsipan dan Wakil Rektor bidang Administrasi Umum dan Keuangan terkait Tertib Administrasi Tertib Arsip, maka UPT Kearsipan melakukan kegiatan kearsipan yakni Penelusuran Khasanah Arsip Statis yang terdiri dari arsip tekstual dan arsip kartografi/kearsitekturan sekaligus mengadakan pengumpulan arsip dan mengalih mediakan arsip sebelum dikembalikan ke unit masing-masing.
Dengan diterbitkannya Peraturan Rektor Tahun 2018 tentang Kode Klasifikasi Arsip (KKA) di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo, maka untuk 4 (empat) pilar Instrumen Kearsipan sudah 2 (dua) Instrumen yang bisa dijalankan..