Sehubungan dengan tindak lanjut Workshop Arsiparis yang telah dilaksanakan di Kampus Universitas Bina Mandiri Gorontalo serta perjanjian kerjasama ( memorandum of agreement) yang telah disepakati bersama antara Universitas Negeri Gorontalo dengan Universitas Bina Mandiri Gorontalo maka Universitas Bina Mandiri Gorontalo dan Pascasarjana STIA Bina Taruna Gorontalo yang diwakili oleh Pak Rizal, SE, MSi sebagai Kepala biro PPSDM beserta pengelola arsip melakukan kunjungan ke UPT Kearsipan Universitas Negeri Gorontalo untuk melihat sejauh mana pengelolaan arsip yang sesuai dengan ketentuan kearsipan yang dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2021 bertempat di UPT Kearsipan Universitas Negeri Gorontalo.
Plt Kepala UPT kearsipan,Suharto Umar, S.Pd, M.Pd mengatakan, bahwa kunjungan dari Universitas Bina Mandiri Gorontalo sebagai langkah awal untuk melihat sejauh mana pengelolaan arsip yang sesuai dengan kaidah kearsiapan yang ada di UPT kearsipan Universitas Negeri Gorontalo.
Menindaklanjuti hasil pertemuan Kepala UPT Kearsipan dan Wakil Rektor bidang Administrasi Umum dan Keuangan terkait Tertib Administrasi Tertib Arsip, maka UPT Kearsipan melakukan kegiatan kearsipan yakni Penelusuran Khasanah Arsip Statis yang terdiri dari arsip tekstual dan arsip kartografi/kearsitekturan sekaligus mengadakan pengumpulan arsip dan mengalih mediakan arsip sebelum dikembalikan ke unit masing-masing.
Dengan diterbitkannya Peraturan Rektor Tahun 2018 tentang Kode Klasifikasi Arsip (KKA) di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo, maka untuk 4 (empat) pilar Instrumen Kearsipan sudah 2 (dua) Instrumen yang bisa dijalankan..