Seiring dengan dengan perkembangan sistem informasi pengelolaan kearsipan dan demi meningkatkan pemahaman tentang pentingnya arsip dalam kelangsungan penyelenggaraan organisasi kelembagaan serta mengimplementasikan program UPT Kearsipan Universitas Negeri Gorontalo, maka perlu dilaksanakan “Sosialisasi Tata Kelola Arsip di Lingkungan Universitas Negeri Gorontalo”
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Arsip ini adalah sebagai berikut:1. Meningkatkan pemahaman tentang pentingnya arsip2. Menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggung-jawaban penyelenggaraan organisasi3. Meningkatkan kualitas penataan/pengelolaan arsip secara internal
Adapun yang menjadi manfaat dari Sosialisasi Tata Kelola Arsip ini diantaranya adalah:1. Meningkatnya pemahaman tentang pengelolaan kearsipan berupa catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai guna tinggi.2. Tersedianya arsip dalam penyelenggaraan kegiatan administrasi perkantoran sebagai bukti akuntabilitas pelaksanaan kinerja, secara teratur dan terencana baik itu arsip yang dibuat maupun yang diterima, agar mudah ditemukan kembali jika diperlukan.3. Meningkatnya penataan arsip yang berbasis teknologi sistem informasi di setiap unit kerja di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo.4. Adanya kemudahan dalam menemukan kembali arsip yang diperlukan pengambilan keputusan dan layanan informasi.
Kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Arsip Dan Layanan Kearsipan ini dilaksanakan selama 1(satu) hari yakni 4 Oktober 2018 bertempat di Ballroom Training Center Damhil Universitas Negeri Gorontalo.
Kegiatan Sosialisasi ini menghadirkan narasumber langsung dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yaitu, Bapak Dr. Andi Kasman M., SE.,MM selaku Deputi Bidang Pembinaan Arsip Nasional Indonesia dan Ibu Dra. Sulistiyowati, MM selaku Kepala Sub Direktorat Pusat III Arsip Nasional Indonesia
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor II Universitas Negeri Gorontalo, Bapak Supardi Nani, SE., M.Si
Adapun yang menjadi pesertanya berasal dari lingkungan Universitas Negeri Gorontalo yang terdiri dari: Pimpinan Universitas, Pimpinan Program PascaSarjana, Pimpinan Fakultas, Pimpinan Lembaga, Biro, Badan dan UPT, Kabag dan Kasubag.
Kegiatan Sosialisasi ini sangat diminati oleh pihak lain yang berasal dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo sehingga dari Dinas Kearsipan Provinsi menghadirkan banyak peserta.
Menindaklanjuti hasil pertemuan Kepala UPT Kearsipan dan Wakil Rektor bidang Administrasi Umum dan Keuangan terkait Tertib Administrasi Tertib Arsip, maka UPT Kearsipan melakukan kegiatan kearsipan yakni Penelusuran Khasanah Arsip Statis yang terdiri dari arsip tekstual dan arsip kartografi/kearsitekturan sekaligus mengadakan pengumpulan arsip dan mengalih mediakan arsip sebelum dikembalikan ke unit masing-masing.
Dengan diterbitkannya Peraturan Rektor Tahun 2018 tentang Kode Klasifikasi Arsip (KKA) di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo, maka untuk 4 (empat) pilar Instrumen Kearsipan sudah 2 (dua) Instrumen yang bisa dijalankan..